HIMBAUAN PEMASANGAN POSTER PENYAMPAIAN KELUHAN DAN PENGADUAN PUNGUTAN LIAR ATAS PELAYANAN DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA
Assalamu'alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2220/DjA/OT.01.3/7/2013 tentang "Himbauan Pemasangan Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar Atas Pelayanan di Lingkungan Peradilan Agama" dengan ini disampaikan kepada seluruh Pimpinan Pengadilan Agama untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Mencetak poster dengan minimal ukuran kertas A4 (210 x 297 mm);
2. Poster dipasang menggunakan bingkai/pigura di ruangan-ruangan strategis minimal 5 (lima) titik sesuai dengan isi surat.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload pengumuman KLIK DISINI
Untuk mendownload lampiran surat KLIK DISINI
Untuk mendownload lampiran poster KLIK DISINI
