banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin Kesekretariatan 1 on . Dilihat: 1140

JAMINAN PEMENUHAN HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Assalamu'alaikum wr. wb.

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor W17-A/1164/HK.00/6/2021 tentang "Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraiandengan ini disampaikan kepada seluruh Pimpinan Pengadilan Agama untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Mempedomi dan melaksanakan isi surat tersebut dengan penuh tanggung jawab.

2. Mensosialisasikan kepada hakim dan seluruh pegawai

3. Melaporkan pelaksanaannya kepada PTA Samarinda

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload pengumuman KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48