banner ptaa

 

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 953

PEMBATASAN KEGIATAN BEPERGIAN KE LUAR DAERAH DAN/ATAU MUDIK DAN/ATAU CUTI BAGI PNS DALAM MASA LIBUR IDUL FITRI TAHUN 2021

 

Kepada 

Yth. Ketua Pengadilan Agama

Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor W17-A/746/HM.02.1/IV/2021 Tanggal 9April 2021, perihal "Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Mudik Dan/Atau Cuti Bagi PNS Dalam Masa Libur Idul Fitri Tahun 2021"

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan Terima Kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Untuk mendownload surat KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48