Assalamu'alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badilag Mahkamah Agung RI Nomor :1543/DJA.3/TI 1.3.1/VI/2026 tanggal 04 Juni 2026 perihal tersebut, bersama ini disampaikan hal-hal yang tercantum pada surat. Lebih lengkapnya dapat dilihat melalui tautan di bawah.
Demikian, terima kasih.
Waassalamu'alaikum wr. wb.
