banner ptaa

 

Ditulis oleh superadmin on . Dilihat: 178

Assalamualaikum wr. wb.

Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Terkait dengan pembebanan nafkah kepada istri dan anak pasca perceraian (iddah, mut'ah, madhiyah dan nafkah anak) yang merupakan sebagai implementasi dari Perma Nomor 3 Tahun 2017 dan Sema Nomor 3 Tahun 2018, untuk itu diminta kepada Saudara untuk mengirimkan data beserta salinan putusan dimaksud dari tahun 2020 s.d. 2025 ke Pengadilan Tinggi Agama Samarinda paling lambat tanggal 10 Desember 2025. Untuk Informasi lebih lengkap, dapat mengunduh surat kami pada tautan di bawah ini.

Permintaan Data

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48