banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin Kesekretariatan 1 on . Dilihat: 999

Assalamu'alaikum wr. wb.

Menyusuli surat Ketua Pengadlan Tinggi Agama Samarinda Nomor 1201/KPTA.W17-A/TI1.3.3/VII/2025 tanggal 09 Juli 2025 perihal SK Dirjen Badilag Nomor 932/DJA/SK.TI.3.3/VII/2025 dan menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1559/DJA/TI1.4.1/VII/2025 tanggal 07 Juli 2025 perihal sebagaimana tersebut, disampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Untuk detail lebih lanjut, terdapat pada surat yang kami terbitkan dengan Nomor 1235/KPTA.W17-A/TI1.4.1/VII/2025.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

 

Surat dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Implementasi Keputusan Dirjen Badilag No. 932/DJA/SK.TI.3.3/VII/2025

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48