banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin Kesekretariatan 1 on . Dilihat: 371

Assalamu'alaikum wr. wb.

Menindaklanjuti surat kami Nomor 331/WKPTA.W17-A/HK2.6/I/2025 tanggal 30 Januari 2025, perihal Tim Pemberkasan, masih ditemukan banyak kekurangan dan kesalahan dalam pengajuan Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) secara elektronik sehingga satuan kerja diminta untuk melakukan perbaikan e-doc oleh Mahkamah Agung RI. 

Terkait hal tesebut, disampaikan kepada seluruh satuan kerja di wilayah PTA Samarinda untuk mengirimkan daftar inventarisasi permasalahan sebagaimana terlampir pada surat.

Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

 

Surat daapt diunduh pada tautan di bawah ini.

Daftar Inventaris Masalah (DIM) Pengajuan Kasasi dan Peninjauan Kembali

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48