PENAYANGAN MEDIA INFORMASI DENGAN BAHASA DAERAH
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Hukum
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Di – tempat
Assalamualaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti surat Direktur Pembinaan Administrasi Pengadilan Agama Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 4801/DJA.3/HM.00/11/2022, tanggal 22 November 2022, perihal pokok surat, dalam rangka peningkatan layanan peradilan dan memberikan unsur kemudahan dalam penyampaian informasi yang mudah dipahami publik, Bersama ini kami minta kepada Saudara untuk menayangkan media informasi dengan menggunakan Bahasa daerah setempat. Adapun ketentuan penayangan media informasi selengkapnya sebagaimana terlampir dalam surat badilag tersebut.
Demikian untuk dilaksanakan. Atas perhatian dan Kerjasama Saudara diucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload Pengumuman KLIK DISINI
