banner ptaa

 

Ditulis oleh superadmin on . Dilihat: 866

TEMUAN HASIL INSPEKSI MENDADAK

Assalamualaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3969/DjA/HM.001912022, tanggal 26 September 2022, perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat (surat terlampir), dengan ini kami sampaikan kepada saudara hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa masih ditemukan satuan kerja yang membiarkan pihak yang tidak berkepentingan masuk ke dalam pagar gedung pengadilan tanpa memakai kalung identitas pengunjung (name tag).

2. Bahwa masih ditemukan masyarakat mengeluarkan biaya di luar ketentuan pengadilan yang diberikan kepada oknum pihak ketiga dengan mengatasnamakan pengadilan.

3. Bahwa dengan adanya temuan sebagaimana tersebut dalam surat Dirjen Badilag di atas, kami perintahkan kepada saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

a. Untuk terus meningkatkan Kualitas Pelayanan dan pastikan Aplikasi CCTV Online (ACO) berfungsi dengan baik.
b. Seluruh pengunjung pengadilan yang berkepentingan wajib diberikan kalung identitas sesuai dengan kepentingannya.
c. Kalung identitas diberikan oleh petugas pengadilan pada saat pengunjung masuk ke dalam pintu gerbang atau pagar pengadilan.
d. Petugas pengadilan wajib mengingatkan agar kalung identitas digunakan selama berada diarea pengadilan dan dikembalikan pada saat meninggalkan gedung pengadilan.
e. Pengadilan wajib menyediakan kalung identitas lebih dari jumlah pengunjung.
f. Petugas pengadilan wajib tegas hanya memberikan izin masuk bagi pengunjung pengadilan yang berkepentingan secara langsung dan menggunakan kalung identitas.
g. Pimpinan pengadilan secara rutin melakukan sosialisasi biaya perkara dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta melakukan pemutaran audio secara rutin di masingmasing pengadilan tentang himbauan untuk tidak menggunakan jasa calo atau sejenisnya dalam beperkara di pengadilan.


Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, terima kasih.

                                                                                                                                                     

                                                                                                                                                      Wassalam

                                                                                                                                                      Ketua,

 


                                                                                                                                                      Dr. H. Imron Rosyadi, S.H.,M.H.
                                                                                                                                                      NIP. 19641125 199103 1 002

 

 

Untuk mendownload pengumuman KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48