Permohonan lnformasi Yurisdiksi Daerah Hukum Pengadilan Agama
Assalamualaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3275/DjA.3/HM.00/7/2022, tanggai 11 Juli 2022, perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan permintaan data yurisdiksi daerah hukum Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda seiring dengan adanya pemekaran wilayah provinsi, kabupaten/kotamadya, kecamatan serta kelurahan/desa.
Untuk data tersebut di atas, diharapkan saudara melaporkan baik adanya kompetensi relative antar pengadilan agama ataupun tidak (formulir terlampir) dan data tersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Samarinda paling lambat tanggal 20 Juli 2022 dalam bentuk pdf dan excel melalui email panmud hukum.
Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana
mestinya, terima kasih.
Wassalam
Wakil Ketua
H. Helminizami. S.H., M.H.
