Pemberlakuan Buku Pedoman Gugatan Mandiri
Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama
se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
di Tempat
Assalamu'alaikum wr. Wb.
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 1322/DjN/HM.011/4/2020 tanggal 16 April 2020 perihal Optimalisasi Aplikasi Gugatan Mandiri dan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Rl Nomor: 1376/DJN/HM.00/3/2022 tanggal 16 Maret 2022 perihal Pemberlakukan Buku Panduan Gugatan Mandiri, dengan ini kami instruksikan kepada seluruh Pengadilan Agama se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda untuk menerapkan Buku Pedoman tersebut dalam menggunakan Aplikasi Gugatan Mandiri (Buku Panduan Gugatan Mandiri terlampir).
Demikian, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan, terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Wakil Ketua,
H. Helminizami, S.H., M.H.
