banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin3 on . Dilihat: 1041

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

di - Tempat

Assalamualaikum Wr. Wb.

Memperhatikan laporan keadaan perkara yang dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Samarinda masih ada perkara yang penyelesaiannya belum sesuai SEMA No. 2 Tahun 2014 dan salah satu alasanya karena salah satu pihak berada di luar yurisdiksi Pengadilan yang menangani perkara, berkenaan dengan hal tersebut kami instruksikan kepada Ketua Pengadilan Agama se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dalam penanganan bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan berpedoman kepada SEMA No. 06 Tahun 2014 dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Ketua Pengadilan Agama menunjuk seorang koordinator yang bertanggungjawab langsung kepada Panitera Pengadilan;

2. Mekanisme penanganan bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan berpedoman kepada angka 7 huruf a s.d. i SEMA No. 06 Tahun 2014;

3. Ketua Majelis dalam menetapkan hari sidang yang salah satu pihaknya berada di luar wilayah atau penundaan sidang juga harus berpedoman kepada SEMA No. 06 Tahun 2014.

Demikian disampaikan mestinya, terima kasih. untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya

 

Wassalam,

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

 

Drs. H.M. Manshur, S.H., M.H.

 

unduh file disini

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48