Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama se-wilayah hukum
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
di - Tempat
Assalamualaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3207/DjA/HM.00/9/2021, tanggal 24 September 2021, perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, dalam rangka mendukung validasi pengisian data perkara Peradilan Agama pada SIPP sebagai register elektronik dan pelaporan perkara, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Setiap Pengadilan Agama segera melakukan pembaharuan aplikasi e-Register (APS);
2. Melaksanakan validasi harian data perkara dan validasi keuangan perkara terhitung sejak tanggal 4 Januari 2021;
3. Pengadilan Tinggi Agama Samarinda akan memantau dan memonitoring Pengadilan Agama dalam melakukan validasi harian data perkara dan data keuangan perkara;
4. Tata cara pembaharuan APS Badilag sebagaimana pada angka 1 di atas dapat dilihat pada lampiran I surat Dirjen Badilag tersebut di atas dan petunjuk pelaksanaan validasi harian data perkara dan validasi keuangan perkara sebagaimana tersebut pada angka 2 di atas dapat dilihat pada lampiran II surat Dirjen Badilag tersebut di atas;
5. Jika terdapat dan permasalahan, silahkan melapor melalui portal kinsatker.badilag.net pada bagian etiket,
Demikian disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,
terima kasih.
