Kepada Yth.
Ketua PA se wilayah hukum PTA Samarinda
Assalamualaikum Wr. Wb.
Meneruskan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Rl Nomor : 2907/DJA/HM.00/9/2021, tanggal 1 September 2021, perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, dengan ini kami disampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 1 September 2021 Rekening Giro Penampungan Biaya Perkara Kasasi/PK Mahkamah Agung dan Rekening Giro Penampungan Biaya Penyampaian Dokumen/Panggilan/Rogatory bagi pihak yang berada di luar negeri berubah sebelumnya pada Bank Nasional Indonesia Syariah, sekarang pada Bank Syariah Indonesia (copy surat terlampir).
Demikian disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya
terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
