banner ptaa

 

Ditulis oleh Admin3 on . Dilihat: 912

Kepada Yth.
Ketua PA se wilayah hukum PTA Samarinda
Assalamualaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2021, tanggal 31 Agustus 2021, tentang Pemberitahuan dan Pengembalian Sisa Panjar Biaya perkara, dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan surat edaran tersebut pada angka 5 huruf c, maka untuk keseragaman wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda ada 2 (dua) cara yang ditempuh untuk melakukan pemberitahuan pengembalian sisa panjar sebagai berikut : 

1. Pemberitahuan pengembalian sisa panjar disampaikan oleh Jurusita/Jurusita Pengganti bersamaan dengan pemberitahuan amar putusan.

2. Apabila pada point 1 diatas tidak bertemu dengan Pemohon/Penggugat, maka surat pemberitahuan pengembalian sisa panjar tersebut dikirim via kantor pos dan ongkos kirim diambilkan dari sisa panjar tersebut.

Demikian disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,

Terima kasih.

Unduh surat disini

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48