PEMBERLAKUAN INOVASI APLIKASI SIP-PASTI PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA
Assalamu'alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor W17-A/1226/HM.01.2/VI/2021 tentang "Pemberlakukan Inovasi pada Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama di Bawahnya" dengan ini disampaikan kepada seluruh Pimpinan Pengadilan Agama untuk menjalankan instruksi penerapan inovasi sesuai dengan isi surat yang terlampir.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload pengumuman KLIK DISINI
