banner ptaa

 

on . Dilihat: 30

PA Bontang Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
untuk Perkuat Integritas Aparatur

Bontang – Pengadilan Agama Bontang menggelar rapat Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan yang diikuti oleh Ketua, para Hakim, serta seluruh ASN dan CPNS Pengadilan Agama Bontang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen mendukung Reformasi Birokrasi dan penguatan budaya integritas di lingkungan peradilan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pengelolaan konflik kepentingan bertujuan untuk memastikan setiap pengambilan keputusan dan tindakan jabatan dilakukan secara objektif, profesional, serta bebas dari pengaruh kepentingan pribadi. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah mitigasi risiko dan upaya menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Materi sosialisasi menjelaskan bahwa konflik kepentingan terbagi menjadi dua jenis, yaitu konflik kepentingan aktual dan konflik kepentingan potensial. Konflik aktual terjadi ketika kepentingan pribadi secara nyata memengaruhi keputusan atau tindakan pejabat, sedangkan konflik potensial merupakan kondisi yang berpotensi berkembang menjadi konflik aktual apabila tidak dikelola dengan baik.

Adapun sumber konflik kepentingan dapat berasal dari kepentingan bisnis atau finansial, hubungan keluarga atau afiliasi, rangkap jabatan, pekerjaan di luar tugas pokok, penggunaan pengaruh jabatan sebelumnya, hingga penerimaan gratifikasi di luar ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, setiap aparatur diwajibkan melakukan pencatatan dan deklarasi apabila terdapat potensi konflik kepentingan sebelum mengambil keputusan atau tindakan. Tindak lanjut atas deklarasi tersebut dapat berupa pengambilalihan kewenangan oleh atasan, pembatasan akses, pelepasan kepentingan pribadi, maupun pergeseran jabatan. Selain itu, diterapkan masa tunggu (cooling down period) selama dua tahun pascajabatan guna mencegah potensi konflik akibat pengaruh jabatan sebelumnya.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pengadilan Agama Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (NI)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48