TIM Pembangunan Zona Integritas PA Bontang Tinjau Sosialisasi Rencana Tindak dan Program Kerja Agen Perubahan Tahun 2026
Bontang, Rabu (21/01) Pasca terpilih kembali sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama (PA) Bontang Periode 2026 melalui mekanisme pemilihan suara mayoritas dan surat penetapan Ketua PA Bontang Nomor 26/KPA.W17-A6/KP.021/I/2026 tanggal 7 januari lalu, Grace Ramayani Effendi sosialisasikan program kerja dan rencana tindak Agen Perubahan PA Bontang Tahun 2026. Sosialisasi ini disaksikan langsung oleh seluruh TIM Pembangunan Zona Integritas di Media Center PA Bontang.
Dalam menjalankankan perannya, agen perubahan menetapkan 5 Program Kerja diantaranya Optimalisasi Kampanye Anti Gratifikasi, Peningkatan Kedisplinan, Efektivitas Inovasi Unggulan PA Bontang, Implementasi Nilai Dasar ASN Berakhlak, dan Peningkatan Budaya Layanan. Tidak seperti tahun sebelumnya, Tahun 2026 agen perubahan tidak melahirkan inovasi unggulan. Agen Perubahan berpandangan dengan hadirnya 35% ASN dan Pejabat baru di lingkungan PA Bontang, lebih bijaksana jika seluruh aparatur terlebih dahulu menyamakan ritme kerja dan mengoptimalisasi fungsi ASN yang diantaranya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.

Selain pertimbangan tersebut, kelima program kerja yang digagas agen perubahan juga mengacu kepada saran TIM Penilai Internal Zona Integritas pra desk evaluasi PA Bontang tahun 2025 untuk menyesuaikan Program Kerja Agen Perubahan sejalan dengan Program Prioritas Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja sehingga apa yang disampaikan dan ditanyakan oleh pewawancara baik pada saat desk evaluasi maupun verifikator lapangan, antara tiap anggota TIM Pembangunan Zona Integritas menyapaikan paparan yang sama atau dengan kata lain “Satu Suara”.
Semoga dengan digelarnya sosialisasi ini, dapat memberikan gambaran kepada TIM Pembangunan Zona Integritas PA Bontang bahwa kinerja agen perubahan kedepan dijalankan melalui prinsip – prinsip yang spesifik, terukur, logis, periode waktu yang jelas sebagaimana aturan PERMENPAN RB No. 27 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan agen perubahan. -gre
