Pengadilan Agama Bontang Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2025
Bontang, 21 Januari 2025 – Pengadilan Agama Bontang melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Laporan Kinerja Interim Triwulan IV Tahun 2025. bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Bontang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A., dan diikuti oleh para hakim serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang sebagai bentuk komitmen satuan kerja dalam menjaga akuntabilitas dan peningkatan kinerja lembaga.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa capaian Indikator Kinerja Utama Pengadilan Agama Bontang hingga Interim Triwulan IV Tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat baik dan melampaui target yang telah ditetapkan. Penyelesaian perkara tepat waktu, minimnya pengajuan upaya hukum lanjutan, tingginya tingkat kepuasan pencari keadilan, serta ketepatan waktu penyampaian salinan putusan kepada para pihak menjadi indikator keberhasilan kinerja pelayanan peradilan. Selain itu, pelaksanaan mediasi, penyelesaian perkara prodeo, pemberian bantuan hukum, serta pelaksanaan eksekusi perkara perdata juga berjalan optimal.
Selain Indikator Kinerja Utama, indikator pendukung kinerja juga menunjukkan capaian yang positif. Nilai Indeks Profesionalitas ASN, kinerja pelaksanaan anggaran, pengelolaan aset, serta kualitas pelayanan informasi publik berada di atas target yang ditetapkan. Pengawasan kinerja aparatur peradilan dilaksanakan secara rutin setiap triwulan, seiring dengan upaya berkelanjutan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi ini, Ketua Pengadilan Agama Bontang menegaskan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, integritas, dan profesionalitas seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi berkelanjutan sekaligus penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan Pengadilan Agama Bontang yang berintegritas (MKW)
