Siapkan Strategi Biaya Ringan, Pengadilan Agama Bontang Evaluasi Hasil Survei PKP Dan PAK Triwulan IV Tahun 2025
Rabu, 20 Januari 2026 bertempat di Ruang Media Center pada pukul 14.30 dengan dihadiri oleh Ketua, Hakim, PLH Panitera, Sekretaris serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang laksanakan evaluasi hasil survei PKP Dan PAK Triwulan IV tahun 2025.

Pada rapat evaluasi hasil survei PKP Dan PAK Triwulan IV tahun 2025 ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A.
Dalam 8 variabel yang tercantum pada formulir survei Persepsi Kualitas Pelayanan terdapat nilai terendah yaitu pada variable tarif/biaya sebesar 3,8 dan dalam 5 variabel Persepsi Anti Korupsi terdapat nilai terendah yaitu pada variable Pelayanan sesuai dengan prosedur sebesar 3,97. Dari hasil survei tersebut Ketua Pengadilan Agama Bontang melakukan evaluasi walaupun ada kenaikan dari hasil survey sebelumnya tapi variable ini masih termasuk ke dalam nilai paling rendah dibandingkan dengan variable yang lain. Maka tindak lanjut dari hasil survei tersebut Ketua Pengadilan Agama Bontang menyampaikan untuk dilaksanakan sosialisasi adanya lembaga beracara secara cuma-cuma sepanjang memenuhi surat keterangan tidak mampu melalui media sosial sekali dalam seminggu dan tim media mengunggah SK KPA No. 620/KPA.W17-A6/OT.00/XI/2024 tentang Standar Pelayanan Peradilan ke media sosial resmi Pengadilan Agama Bontang setidaknya dua kali dalam setiap bulan agar diketahui oleh masyarakat secara meluas.
Tujuan dari evaluasi hasil survei PKP Dan PAK Triwulan IV Tahun 2025 ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat agar Pengadilan Agama Bontang dapat lebih memperbaiki kualias pelayanan dan mempermudah pihak yang berperkara. (GR)
