banner ptaa

 

on . Dilihat: 46

Pengadilan Agama Bontang Laksanakan Internalisasi Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017

Bontang, 21 Januari 2026 – Pengadilan Agama Bontang melaksanakan internalisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung (KMA) Nomor 1 Tahun 2017 dalam rapat bulanan yang berlangsung di Ruang Media Center. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur sebagai upaya memperkuat pemahaman serta penerapan nilai integritas dan etika kerja aparatur peradilan.

Internalisasi tersebut dipresentasikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa Maklumat Ketua Mahkamah Agung harus menjadi pedoman utama bagi seluruh aparatur dalam bersikap, bertindak, dan menjalankan tugas, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam kehidupan kedinasan sehari-hari.

Lebih lanjut, Ketua PA Bontang menyampaikan bahwa Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 merupakan wujud komitmen Mahkamah Agung dalam menjaga marwah peradilan, meningkatkan disiplin, serta mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan perilaku aparatur peradilan. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan mampu mengimplementasikan maklumat tersebut secara konsisten dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bontang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas kinerja aparatur guna mewujudkan badan peradilan yang agung dan terpercaya. (NP)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48