banner ptaa

 

on . Dilihat: 93

Perkuat Transformasi Digital, Pengadilan Agama Bontang Kembali Melaksanakan Pendampingan Replikasi Domisili Elektronik Bersama Pengadilan Agama Tanah Grogot

Pengadilan Agama Bontang kembali melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas layanan melalui Pendampingan Replikasi Aplikasi Verifikasi Domisili Elektronik, yang diselenggarakan pada Kamis, 04 Desember 2025 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pengadilan Agama Tanah Grogot dan Pengadilan Agama Bontang sebagai bagian dari upaya penguatan transformasi digital dalam pelayanan peradilan.

Kegiatan dimulai dengan Sambutan Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot, yang disampaikan oleh Yang Mulia Ibu Fitria, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Agama Bontang dalam mengembangkan dan membagikan inovasi layanan digital, serta berharap implementasi replikasi domisili elektronik dapat menjadi solusi nyata dalam peningkatan akurasi data dan efisiensi pelayanan di wilayah yurisdiksi PA Tanah Grogot.

Acara dilanjutkan dengan Sambutan Ketua Pengadilan Agama Bontang, Yang Mulia Bapak Nor Hasanuddin, Lc., M.A. Beliau menegaskan komitmen PA Bontang untuk terus mendorong modernisasi administrasi perkara, termasuk melalui pemanfaatan aplikasi verifikasi domisili elektronik yang telah terbukti membantu mempercepat proses pelayanan serta meminimalisir potensi ketidakakuratan data pihak berperkara.

Masuk ke agenda inti, kegiatan berlanjut dengan Pendampingan dan Paparan Penggunaan Aplikasi Verifikasi Domisili Elektronik oleh Agen Perubahan PA Bontang, Sdri Grace Ramayani Effendi, A.Md. Dalam paparannya, beliau menjelaskan alur kerja aplikasi, manfaat yang diperoleh bagi petugas layanan, serta langkah-langkah teknis yang perlu diterapkan oleh satuan kerja dalam proses replikasi. Peserta juga diberikan contoh penggunaan aplikasi dan simulasi verifikasi agar lebih memahami implementasi di lapangan.

Setelah pemaparan, kegiatan memasuki sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait teknis penggunaan, kesiapan infrastruktur, serta potensi pengembangan lanjutan aplikasi. Sesi ini berlangsung interaktif dan menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta untuk mengadopsi inovasi tersebut.

Melalui pendampingan ini, diharapkan proses replikasi aplikasi verifikasi domisili elektronik dapat berjalan optimal di Pengadilan Agama Tanah Grogot, serta memperkuat sinergi antar satuan kerja dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, akurat, dan berbasis teknologi. (LNA)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48