PA Bontang Gelar Evaluasi Dini Bersama Kantor Pos Demi Terpenuhinya Hak Para Pihak Berperkara
Bontang, 29 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Bontang melakukan evaluasi awal atas kerja sama dengan Kantor Pos Bontang untuk periode triwulan IV tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A, bersama Panitera, Faidil Anwar, S.Ag., M.H. Turut hadir pula Juru Sita Pengganti, Grace Ramayani Effendi, A.Md dan Gina Rahayu, A.Md, yang memiliki peran penting dalam proses pengiriman surat tercatat.

Kedatangan rombongan PA Bontang disambut hangat oleh Kepala Kantor Pos Bontang, Barnardo M, serta Supervisor Pengendalian Operasi, Zaitin Nur. Meski triwulan IV baru berjalan satu bulan, evaluasi ini dipandang perlu untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para pihak berperkara.
Dalam pertemuan tersebut, PA Bontang menyampaikan sejumlah kendala yang ditemui terkait pengiriman surat tercatat. Selain itu, Grace Ramayani selaku Juru Sita Pengganti juga memberikan masukan agar mekanisme distribusi surat tercatat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kerja sama antara PA Bontang dan Kantor Pos Bontang merupakan wujud nyata dukungan terhadap kebijakan Mahkamah Agung yang menggandeng PT Pos Indonesia. PA Bontang menilai langkah ini sangat tepat, karena tidak hanya memberi manfaat bagi kedua lembaga, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat luas. Tujuan utama dari sinergi ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menjamin hak-hak para pencari keadilan. (mrwn)
