banner ptaa

 

on . Dilihat: 159

PTA Samarinda Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Perkara: Bangun Smart System dan Integritas Kinerja Mewujudkan Budaya Kerja Baru yang Berorientasi pada Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelesaian Perkara

Samarinda, 11 November 2025 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, para Hakim Tinggi, serta perwakilan dari seluruh Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Samarinda. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat penyelesaian perkara dan memperkuat sinergi antar-satuan kerja menuju peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rakor dibuka dengan laporan Ketua Panitia, yang menyampaikan bahwa upaya percepatan penyelesaian perkara terus dioptimalkan melalui penguatan sistem pengawasan dan manajemen perkara. Dalam sistem e-binwas, interval penilaian poin 56 yang sebelumnya dilakukan setiap satu bulan kini diperpanjang menjadi tiga bulan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong proses evaluasi yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menekankan pentingnya kesiapan lembaga peradilan dalam menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun 2028. “PTA Samarinda harus menjadi Etalase Indonesia, yang mencerminkan kualitas peradilan agama di tingkat nasional,” tegas beliau.

Untuk itu, Ketua PTA mendorong pembentukan grup komunikasi antar satuan kerja guna berbagi pengalaman, permasalahan, dan solusi penanganan perkara, sehingga komunikasi antarpengadilan dapat terjalin erat dalam suasana kekeluargaan. Beliau juga menyoroti pentingnya evaluasi kinerja dengan semangat introspektif, seraya bertanya: “Mengapa kita belum masuk 10 besar?”—sebagai pemantik agar satuan kerja mencari cara terbaik dalam meningkatkan capaian.

Ketua menegaskan bahwa pengawasan perkara akan dilakukan secara triwulanan oleh para Hakim Tinggi, serta diakhiri dengan deklarasi komitmen bersama untuk percepatan penyelesaian perkara. Beliau menambahkan bahwa orientasi lembaga kini bergeser dari sekadar penerapan e-Court menjadi Smart System, yaitu sistem yang mengedepankan budaya kerja (culture set) dan pola pikir (mindset) baru yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana pencatat, tetapi juga alat pengawasan dan pengendalian pelaksanaan administrasi peradilan.

Ketua PTA juga menegaskan agar para hakim berhati-hati dalam menangani perkara, terutama dalam konteks hukum tunggal yang rawan kesalahan administratif. “Periksa gugatan dengan teliti, jangan sampai terjadi unprofessional conduct. Itu tanggung jawab moral dan etik,” ujarnya. Beliau juga menegaskan pentingnya tanggung jawab Ketua dan Wakil Ketua dalam penunjukan majelis hakim serta peran penting meja informasi yang harus diisi oleh petugas yang cermat, teliti, dan sabar melayani masyarakat.

Dalam bidang administrasi perkara, Ketua mengingatkan pentingnya menjaga orisinalitas dan kelengkapan dokumen, baik digital maupun fisik. Prinsip One Day Minute harus menjadi budaya kerja di setiap pengadilan, disertai mitigasi risiko force majeure seperti gangguan server atau kerusakan sistem. Selain itu, Ketua mengingatkan pentingnya penataan ruang kerja yang bersih dan rapi, serta menegaskan bahwa integritas merupakan core value utama lembaga. Ia juga memerintahkan penyusunan buku kontrol kinerja dan tupoksi sebagai instrumen monitoring dan akuntabilitas pegawai.

Sementara itu, Wakil Ketua PTA Samarinda menegaskan pentingnya memperkuat silaturahmi antar satuan kerja untuk menyatukan visi dan misi lembaga. Menurutnya, percepatan penyelesaian perkara harus dilakukan secara sistemik dan terintegrasi antara kepaniteraan dan kesekretariatan. “Banyak pimpinan masih terlalu fokus pada kepaniteraan, padahal kesekretariatan juga sangat penting karena mencakup Renstra, IKU, PKT, serta pelaksanaan DIPA 01 dan 04,” ujarnya.

Wakil Ketua juga mengingatkan pentingnya disiplin terhadap arahan Mahkamah Agung, Badilag, dan PTA, serta menjaga komunikasi kelembagaan sesuai hierarki. Ia menegaskan bahwa pengajuan proyek sebaiknya dilakukan pada bulan Mei atau Juni dengan dasar pelayanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat. “Yang dibutuhkan pimpinan bukan hanya kerja keras, tapi analisis yang tepat dan komunikasi yang baik,” tambahnya. Ia juga menegaskan nilai akuntabilitas melalui prinsip “Tulis yang dikerjakan, kerjakan yang ditulis”, serta mengingatkan agar seluruh pegawai memperlakukan staf dan pelaksana dengan baik, karena keberhasilan lembaga merupakan hasil kerja bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Panitera PTA Samarinda, Drs. Hairil Anwar, M.H., menyampaikan hasil evaluasi teknis kepaniteraan dan progres penyelesaian perkara tahun berjalan. Berdasarkan data yang dipaparkan, masih terdapat beberapa kesalahan dalam pengiriman berkas e-Kasasi dan e-PK dari satuan kerja, dengan tingkat kesalahan 11,11% untuk kasasi dan 100% untuk PK di beberapa perkara. Selain itu, tingkat realisasi kegiatan Prodeo mencapai 83,58%, sementara Posbakum sebesar 67,66%. Panitera menegaskan bahwa seluruh satuan kerja harus meningkatkan kualitas manajemen perkara, mempercepat proses upload putusan, dan menjamin keaslian serta kelengkapan dokumen untuk mencapai target masuk 10 besar nasional tahun 2026.

Rapat ditutup dengan penegasan Ketua PTA Samarinda agar seluruh aparatur peradilan menegakkan integritas, memperkuat koordinasi, dan membangun semangat baru dalam menyelesaikan perkara. “Kita tidak hanya mencatat data, tapi membangun sistem yang hidup, berjiwa, dan berbudaya kerja bersih,” tutupnya.

Kegiatan Rakor ini diharapkan menjadi momentum pembaruan semangat kerja, memperkuat komitmen percepatan penyelesaian perkara, dan mendorong terwujudnya pengadilan yang profesional, efisien, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. (AFAF)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396