Sosialisasi Cuti bagi Pegawai dan P3K

PA Penajam, Penajam - Selasa, (30/9) Pengadilan Agama Penajam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cuti bagi Pegawai dan P3K dengan narasumber yaitu Sekretaris Pengadilan Agama Penajam Ibu Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si. Sosialisasi menjelaskan mengenai aturan cuti bagi PNS dan P3K yang memiliki beberapa perbedaan. Materi ini penting untuk dipahami seluruh aparatur agar pengajuan cuti dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan memahami hak dan kewajibannya dalam pengambilan cuti.
