Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Penajam

Foto : Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Penajam
PA Penajam, Penajam - Senin (25/8) Pengadilan Agama Penajam telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Penajam. Penandatanganan Perjanjian Kerja dilakukan di Ruang Transit PA Penajam yang dipimpin oleh Ketua PA Penajam YM Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I., dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera PA Penajam.

Selamat kepada Bapak Adi Irawan, Ibu Najwa Hijriana, S.E., Bapak Amin Nur, Bapak Damai Azizu, S.Kom., Bapak Ashar, S.H., dan Ibu Novayanti, S.H., yang telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Penajam semoga dapat menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta dapat bekerja dengan profesional, berintegritas tinggi dan menjunjung tinggi etika kerja.
