Bakesbangpol PPU, Sekda PPU, PA Penajam dan Forkopimda Serahkan Bendera Merah Putih Perwakilan Parpol, Ormas, Paguyuban, Tokoh Agama, dan Masyarakat

Foto: Bakesbangpol PPU, Sekda PPU, PA Penajam dan Forkopimda Pembagian Bendera Merah Putih
PA Penajam, Penajam – Hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) kurang 34 hari lagi akan dirayakan oleh seluruh masyarkat Indonesia, HUT RI memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya setelah berjuang melawan penjajahan, proklamasi ini menandai lahirnya negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sabtu malam (12/7/2025), di Alun-Alun Penyembolum, Penajam menggelar Pentas Seni dan Gebyar UMKM yang dirangkai dengan gerakan pembagian bendera Merah Putih. Ketua Pengadilan Agama Penajam Yang Mulia Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I. turut hadir pada acara tersebut untuk mendukung menggelar Pentas Seni dan Gebyar UMKM yang dilakukan oleh Bakesbangpol PPU. Acara puncak kegiatan ditandai dengan prosesi penyerahan bendera Merah Putih dari anggota Paskibraka kepada Sekda Tohar dan Forkopimda. Selanjutnya, bendera dibagikan ke perwakilan parpol, ormas, paguyuban, tokoh agama, dan masyarakat untuk dikibarkan selama bulan kemerdekaan.
Kewajiban mengibarkan Bendera Merah Putih diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Secara umum, Bendera Merah Putih wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan (17 Agustus) di rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum dan pribadi, serta di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Selain kewajiban, ada juga larangan terkait penggunaan Bendera Merah Putih. Seseorang dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan tindakan lain yang dapat menodai atau merendahkan kehormatan Bendera Merah Putih. Bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam juga tidak boleh dikibarkan. Tidak hanya sebagai wadah untuk ekspresi kebahagiaan di hari kemerdekaan, lomba 17 Agustus juga bisa menjadi ajang untuk memperkuat hubungan sosial satu sama lain, dan menjaga kekompakan bersama.
