banner ptaa

 

on . Dilihat: 77

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Hakim Pengadilan Agama Penajam

WhatsApp Image 2025 06 18 at 13.19.07

Foto : Pelantikan Ibu Nur Rizka Fani, S.H. menjadi Hakim Pa Penajam

Pa.Penajam.go.id, Penajam - Rabu (18/06/2025) menjadi moment bahagia bagi Ibu Nur Rizka Fani, S.H. yang telah diangkat menjadi Hakim di Pengadilan Agama Penajam kelas II Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun 2025. sebelumnya Ibu Nur Rizka Fani, S.H. menjabat klerek analisa perkara peradilan di Pengadilan Agama Jombang kelas 1A Provinsi Jawa Timur.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Hakim dilakukan dengan hikmat di ruang sidang utama PA Penajam pada pukul 10.00 WITA yang dihadiri seluruh pegawai. Usai dilantik Ibu Hakim Nur Rizka Fani, S.H. melakukan perkenalan diri pada keluarga barunya di PA Penajam, "saya ucapkan terimaksih atas sambutan hangatnya PA Penajam, saya juga orang Kalimantan Timur saya lahir di Kabupaten Berau, alhamdulilla bisa kembali lagi ke Kaltim setelah sebelumnya saya mengabdi di PA Soa Sio Maluku Utara pada tahun 2022 sampai 2023 kemudian tahun 2024 di PA Jombang dan sekarang di PA Penajam mari kita bekerja menegakkan keadilan bagi para pencari keadilan di Kabupaten PPU", ucap Ibu Nur Rizka Fani, S.H.

Selanjutnya sambutan dari Ketua PA Penajam Yang Mulia Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I. dalam sambutanya beliau mengucapkan "selamat atas dilantinya Ibu Nur Rizka Fani, S.H. menjadi Hakim di PA Penajam jaga selalu integritas, kita berharap ilmunya yang diperoleh sebelumnya bisa dibagikan di PA Penajam dan secepatnya beradaptasi di tempat baru, PA Penajam siap membantu ibu Hakim", tutur Ketua PA Penajam dalam sambutanya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48