Pengadilan Agama Penajam Hadiri Pelantikan Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten PPU

Foto : Pelantikan Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten PPU
Pa-penajam.go.id, Penajam -Senin (19/05) Ketua Pengadilan Agama Penajam Yang Mulia Bapak Fattahurridlo Al-Ghany, S.H.I., M.S.I. menghadiri pelantikan mabicab dan kwarcab gerakan pramuka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Aula Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU. Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para pengurus Mabicab yang juga akan bertugas hingga tahun 2029.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Timur, Fachruddin Djaprie, dalam kesempatan tersebut Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Bapak Mudyat Noor, S.Hut. dilantik sebagai Ketua Mabicab gerakan pramuka Kabupaten PPU dan Bapak Sudirman sebagai ketua Kwarcab gerakan pramuka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beserta jajaran pengurusnya.
Gerakan pramuka adalah sebuah organisasi pendidikan nonformal di Indonesia yang bertujuan untuk membentuk karakter, meningkatkan keterampilan, dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda. Singkatan "Pramuka" berasal dari "Praja Muda Karana", yang artinya "Rakyat Muda yang Suka Berkarya". Mabicab (Majelis Pembimbing Cabang) dan Kwarcab (Kwartir Cabang) adalah dua bagian penting dalam struktur organisasi Gerakan Pramuka di tingkat Kabupaten/kota. Mabicab berperan sebagai majelis pembimbing yang memberikan bimbingan, bantuan, dan dukungan kepada Kwarcab, sedangkan Kwarcab adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat daerah.
Mudyat Noor, S.Hut. menegaskan "pentingnya peran Gerakan Pramuka dalam pembangunan karakter bangsa. Pramuka bukan hanya kegiatan luar ruang, tetapi juga sarana untuk membentuk kepribadian generasi muda agar menjadi pribadi yang berakhlak, tangguh, dan cinta tanah air", Tuturnya dalam memberikan sambutan.
