Pengadilan Agama Penajam Melakukan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2025

PA Penajam melakukan pemilihan agen perubahan tahun 2025 pada 05 Februari 2025. Dok. PA Penajam
PA Penajam, Penajam - Agen Perubahan merupakan solusi sebagai pendorong tercapainya suatu perubahan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah BIrokrasi Bersih Melayani (WBBM). Agen perubahan memiliki peran :
- Sebagai Katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Penajam masing-masing tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Penajam menuju kearah yang lebih baik.
- Sebagai Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Pengadilan Agama Penajam menuju kearah yang lebih baik.
- Sebagai Pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di Pengadilan Agama Penajam yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan Pengadilan Agama Penajam menuju Pengadilan Agama Penajam yang lebih baik.
- Sebagai Mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam penerapan Zona Integritas/Reformasi Birokrasi menuju WBK dan WBBM dilingkungan Pengadilan Agama Penajam terkait dalam proses perubahan.
- Sebagai Penghubung yang bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antara pegawai di Pengadilan AgamaPenajam dengan para pengambil keputusan.
Rabu 5/02/2025 Pengadilan Agama (PA) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemilihan agen perubahan tahun 2025 dengan cara voting, tiga kandidat calon agen perubahan yaitu Ibu Nuzula Yustisia , S.H.I. yang saat ini menjabat sebagai Panitera Penganti, Ibu Daru Halleila, S.H. menjabat sebagai Hakim Pratama Muda, dan Bapak Muhammad Zaim Noor, S.H. menjabat sebagai Kepala SUB Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan. Kegiatan diawali dengan penyampaian pesan dan kesan oleh agen perubahan tahun 2024 Ibu Raini Maulidina, S.H., kemudian penyampaian visi dan misi dari ketiga calon agen perubahan dan selanjutnya voting. Hasil Voting Ibu Daru Halleila, S.H. terpilih menjadi agen perubahan tahun 2025 dengan program visi dan misinya sebagai berikut:
Visi:
Mewujudkan Sumber Daya Pengadilan Agama Penajam yang Profesional, relijius serta cinta tanah air
Misi:
- Membuat podcast Pengadilan Agama Penajam
- Meningkatkan imtak pegawai PA Penajam melalui program mentoring baca Al Qur'an
- Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia PA Penajam dalam bidang jurnalistik dan Bahasa Inggris
- Memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya, Naskah Pancasila, Mars MA dan visi misi MA setiap pagi secara bergantian

Serah terima agen perubahan tahun 2025 pada 10 Februari 2025. Dok. PA Penajam

Foto bersama dengan agen perubahan tahun 2025 pada 10 Februari 2025. Dok. PA Penajam
Senin, 10/02/2025 Ketua dan wakil ketua Pengadilan Agama Penajam melakukan serah terima agen perubahan tahun 2025 pada saat apel pagi. "Mari kita bekerjasama bergerak untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Pengadilan Agama Penajam kearah yang lebih baik, jangan jadikan program visi dan misi saya sebagai beban tetapi kita jadikan sebagai pembelajaran bersama", tutur Ibu Daru Halleila, S.H. agen perubahan tahun 2025 pada sambutannya.
