Tingkatkan Pelayanan Penyandang Disabilitas, Ketua Pengadilan Agama Samarinda Gandeng Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda | pa-samarinda.go.id
Samarinda, 25 September 2025 - Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Samarinda, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Samarinda dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Service Excellent bagi Penyandang Disabilitas sebagai wujud nyata komitmen lembaga peradilan dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Foto Bersama Semua Jajaran Pimpinan PA Samarinda dan Kepala SLBN Pembina Provinsi Kalimantan Timur beserta Narasumber setelah Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama
Ketua Pengadilan Agama Samarinda, Dra. Hj. Noor Asiah, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan prima bukan sekadar cepat dan tepat, melainkan juga adil, ramah, serta menjangkau semua kalangan tanpa terkecuali. Beliau menekankan bahwa sudah menjadi tanggung jawab lembaga peradilan untuk memastikan setiap pencari keadilan, termasuk penyandang disabilitas, merasa dihargai dan mendapatkan layanan yang layak. Kepala SLBN Pembina Provinsi Kalimantan Timur, Lilik Farida, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas langkah nyata yang dilakukan Pengadilan Agama Samarinda. Kepedulian ini merupakan bentuk keberpihakan yang sesungguhnya terhadap kesetaraan akses pelayanan publik, sekaligus memberi harapan baru bagi para penyandang disabilitas agar semakin percaya diri ketika berhadapan dengan layanan peradilan.

Sosialisasi Service Excellent bagi Penyandang Disabilitas
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Intan Maya Savitri, S.Psi., seorang guru dari SLBN Pembina Provinsi Kalimantan Timur. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya komunikasi empatik, sikap melayani dengan penuh penghargaan, serta strategi menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif di pengadilan. Dengan pendekatan yang tepat, pelayanan peradilan tidak hanya sekadar prosedural, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan sehingga pengguna layanan merasa nyaman dan dihormati. Lebih lanjut, sosialisasi ini juga mengupas berbagai tantangan yang kerap dihadapi penyandang disabilitas saat mengakses layanan publik, serta memberikan solusi praktis bagi aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan yang sesuai kebutuhan mereka.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Samarinda berharap terbangun budaya pelayanan prima yang humanis, inklusif, dan berkeadilan. Nota kesepahaman dengan SLBN Pembina Provinsi Kalimantan Timur diharapkan menjadi awal dari sinergi berkelanjutan dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin terbuka dan adaptif terhadap kebutuhan semua kelompok masyarakat.
Pengadilan Agama Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang responsif, ramah, dan profesional. Upaya ini sejalan dengan visi mewujudkan lembaga peradilan yang dapat dipercaya, transparan, dan menjadi rumah keadilan bagi seluruh pencari keadilan tanpa diskriminasi. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian ini, wajah peradilan diharapkan semakin terbuka, ramah, dan benar-benar hadir untuk semua kalangan. (RT)
