PA Tenggarong Ikuti Kegiatan Sosialisasi PPPK Sesuai SE Sekretaris MA RI No. 8 Tahun 2025

Tenggarong, 26 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Tenggarong yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tatalaksana, Ruslina, S.E., S.H., Bendahara, Dwi Arini Febryanti, A.Md., serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengikuti kegiatan Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan, khususnya pegawai PPPK, memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aturan, mekanisme, serta tata cara pengangkatan dan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Agama Tenggarong menunjukkan komitmen satuan kerja dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung, sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (RjL)
