PTA Samarinda Gelar Eksaminasi Berkas, Seluruh Satker Se-Kaltim Berpartisipasi

Samarinda, 21 Agustus 2025 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda menyelenggarakan kegiatan eksaminasi berkas perkara di Aula PTA Samarinda. Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas administrasi dan putusan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur, dengan pengecualian Pengadilan Agama Sendawar yang berpartisipasi secara daring.
Kegiatan ini dibagi ke dalam dua kelompok zona untuk mempermudah pembahasan dan kolaborasi antar-satker. Zona 1 terdiri dari Pengadilan Agama Samarinda, Pengadilan Agama Bontang, Pengadilan Agama Sangatta, dan Pengadilan Agama Tanjung Redeb. Sementara itu, Zona 2 terdiri dari Pengadilan Agama Tenggarong, Pengadilan Agama Balikpapan, Pengadilan Agama Penajam, Pengadilan Agama Tanah Grogot, dan Pengadilan Agama Sendawar.

PA Tenggarong Turut Hadir dengan Formasi Lengkap.
Pengadilan Agama Tenggarong menghadiri acara ini dengan mengirimkan tim lengkap. Rombongan dipimpin oleh Ketua, Bapak Samsul Bahri, S.H.I., M.H., dan Wakil Ketua, Bapak Abdul Hamid, S.H.I., M.H., serta didampingi oleh Hakim Senior, Bapak Zainal Abidin, S.Sy., M.H., Panitera, Bapak Mursidi, S.H., M.Hum., Panitera Muda Permohonan, Bapak Jamaludin, S.H., dan Jurusita Pengganti, Ibu Nor Aida, S.H.I.
Dalam acara tersebut, setiap zona menyerahkan satu berkas perkara terpilih untuk dieksaminasi secara bersama-sama. Fokus utama pembahasan adalah alur kronologis berkas, mulai dari pengajuan gugatan hingga putusan. Para peserta juga mendalami isi Berita Acara Sidang, substansi putusan, serta pertimbangan hukum lain yang relevan.

Kegiatan eksaminasi berkas ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh satker di bawah yurisdiksi PTA Samarinda. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap putusan yang dihasilkan telah sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. (by.Tan)
