banner ptaa

 

on . Dilihat: 152

Perdana 2025, Agen Perubahan PA Bontang Presentasekan Laporan Kinerja Triwulan Pertama

Bontang, Jum’at (11/04) Ukuran keberhasilan seorang Agen Perubahan adalah kemampuannya merealisasikan program kerja serta rencana aksi yang dijanjikan pada saat terpilih sebagai Agen Perubahan. Mengakhiri triwulan pertama Tahun 2025, Agen Perubahan Pengadilan Agama Bontang (PA Bontang) Grace Ramayani Effendi, A.Md., melaporkan hasil kerjanya kepada seluruh aparatur satuan kerja PA Bontang.

WhatsApp_Image_2025-04-11_at_08.46.52_db67381d.jpg

Segar dalam ingatan, februari lalu agen perubahan menjanjikan perubahan pada 4 (empat) alat ukur kinerja, diantaranya akselerasi peradilan elektronik, monitoring evaluasi aplikasi satuan kerja, peningkatan penggunaan aplikasi e-PPID, dan pengukuran SKP Triwulanan yang akan di laporkan pada setiap akhir triwulan.

Menindaklanjuti janji tersebut, Hari ini (11/04) agen perubahan mempresentasikan hasil monitoring dan evaluasi dari alat ukur tersebut dalam gelaran monitoring evaluasi triwulan pertama Tahun 2025 pada Media Center PA Bontang dengan disaksikan seluruh aparatur mulai dari Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Fungsional dan Pelaksana PA Bontang.

Dalam laporannya, akselerasi peradilan elektronik telah dijalankan melalui peningkatan fitur PPID dan aplikasi galeri peradilan elektronik, efektivitas aplikasi satuan kerja masih berjalan secara maksimal, pengguna aplikasi e-PPID yang semakin meningkat, serta presentase SKP Triwulan diatas ekspektasi sebesar 75% dari total jumlah pegawai.

Optimalisasi seluruh program kerja dan rencana kerja agen perubahan tentu tidak lepas dari kerja keras dari seluruh aparatur PA Bontang yang senantiasa responsif dalam menindaklanjuti temuan, mencapai target dan mengkomunikasikan hambatan. (GRE)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48