banner ptaa

 

on . Dilihat: 614

Tingkatkan Nilai Indeks Kualitas Pelayanan dan Persepsi Anti Korupsi, PA Bontang Gelar Rapat Evaluasi Hasil Survei PKP dan PKA Bulan Januari 2025

Bontang, Rabu (05/02) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, dilaksanakan Rapat Evaluasi Hasil Survey PKP dan PKA Bulan Januari 2025. Adapun yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Ketua, Hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang. Kegiatan rapat diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bontang Bapak Nor Hasanuddin, Lc., M.A. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya Nilai Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang merupakan perwujudan dari sasaran utama yang ingin dicapai dalam Pembangunan Zona Integritas.

Dalam hasil survei PKP dan PKA Bulan Januari 2025 tersebut terdapat nilai yang belum maksimal yakni variabel tarif/biaya pada Nilai Indeks PKP dan variabel Diskriminasi Layanan pada Nilai Indeks PKA. Perlu adanya tindak lanjut dari variabel tersebut agar pada survei selanjutnya semua variabel mencapai nilai maksimal.

Dengan adanya evaluasi hasil survei Nilai Indeks PKP dan PKA diharapkan Pengadilan Agama Bontang dapat meraih nilai maksimal sehingga dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (NAA/Btg)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48