Tingkatkan Efektifitas dan Efisiensi Pengelolaan Media, Pengadilan Agama Bontang Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengelola Media Sosial Tahun 2025
Bontang, Kamis (16/01) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Plh. Ketua, Panitera, Sekretaris laksanakan monitoring dan evaluasi program kerja tim pengelola website dan media sosial Pengadilan Agama Bontang tahun 2024 dan susun program kerja tahun 2025.

Hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi seluruh Tim pengelola website media sosial Pengadilan Agama Bontang.
Kegiatan monitoring dan evaluasi diawali dengan penyampaian dari Plh. Ketua PA Bontang, yang dalam arahannya menyampaikan urgensi peningkatan kualitas, efektifitas dan efisisensi kinerja website dan media sosial Pengadilan Agama Bontang.
Dalam penyampaiannya juga, Plh. Ketua PA Bontang menekankan fungsi media sosial sebagai salah satu media keterbukaan informasi publik dan media layanan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Tim Pengelola media sosial terkait kinerja tahun 2024 dan rencana kinerja yang telah disusun untuk tahun 2025 mendatang.
Dalam laporan kinerjanya, tim pengelola media sosial juga memaparkan terkait konsep baru pengelolaan dan pengembangan media sosial yang terdiri atas facebook, youtube, instagram dan tik tok Pengadilan Agama Bontang.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi atas kinerja pengelolaan media sosial ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja dan kualitas layanan dan keterbukaan informasi publik Pengadilan Agama Bontang. (AFSM)
