banner ptaa

 

on . Dilihat: 378

Pengadilan Agama Bontang Laksanakan Rapat Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid)

Kesekretariatan Desember 2024

Bontang, 30 Desember 2024, Yang Mulia Hakim Pengadilan Agama (PA) Bontang Bapak Riduansyah, S.H.I. pimpin Rapat Pengawas Bidang (Hawasbid) Kesekretariatan Desember 2024, diikitu oleh, Sekretaris, Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubag PTIP, Kasubag Kepegawaian dan Ortala dan Bendahara Pengadilan Agama Bontang, diruangan Sekretaris PA Bontang. Membahas permasalahan yang ada, yaitu rencana perbaikan atap parkiran roda empat yang sobek dan lapuk.

WhatsApp_Image_2024-12-30_at_15.06.34_b1418336.jpg

WhatsApp_Image_2025-01-03_at_11.33.19_babf3384.jpg

Adapun persipan pergantian atap parkir roda empat tersebut mencakup beberapa poin penting, seperti:

  1. Identifikasi Masalah:

    • Menyampaikan masalah yang terjadi pada atap parkir, seperti area yang sobek atau rusak.
    • Menilai dampak dari kerusakan tersebut, misalnya potensi kebocoran atau bahaya bagi pengendara dan kendaraan.
  2. Pemeriksaan Kondisi:

    • Pemeriksaan menyeluruh terhadap kerusakan atap parkir, baik dari segi material (misalnya genteng, seng, atau bahan lain yang digunakan) dan struktur pendukungnya.
    • Mencari tahu apakah kerusakan tersebut dapat diperbaiki sementara atau memerlukan penggantian total.
  3. Pengajuan Anggaran:

    • Menyusun anggaran yang diperlukan untuk perbaikan atau penggantian atap parkir, termasuk biaya material, tenaga kerja, dan kemungkinan biaya tambahan lainnya.
    • Membahas sumber dana yang tersedia atau jika perlu mengajukan anggaran tambahan.
  4. Waktu Pelaksanaan:

    • Menentukan jadwal perbaikan atau penggantian, termasuk waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan dan pengaturan agar operasional parkir tidak terganggu.
  5. Penyedia Jasa:

    • Mencari dan memilih penyedia jasa konstruksi atau perbaikan atap yang kompeten dan terpercaya.
    • Memastikan kualitas material dan garansi dari pekerjaan yang dilakukan.
  6. Tindak Lanjut:

    • Menyusun rencana tindak lanjut setelah perbaikan selesai, seperti pemantauan untuk memastikan atap tetap dalam kondisi baik atau mengidentifikasi kerusakan yang mungkin timbul di masa depan.

WhatsApp_Image_2024-12-30_at_15.06.35_ef2985b2.jpg

Diakhir rapat, disepakati langkah-langkah tersebut diatas, dengan melaksanakan perkejaan tersebut sesuai tahapan-tahapannya  Peminpin Rapat juga mengajak semua anggota rapat dan seluruh ASN dan PPNPN dalam lingkup Kesekretariatan, agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksinya) masing- masing. (Awang AN/PA Btg)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48