Optimalisasi Peran Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara, Pengadilan Agama Bontang Berikan Penghargaan Pada Mediator Terbaik 2024
Bontang, Senin (30/12) Bertempat di halaman apel Pengadilan Agama Bontang, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang ikuti kegiatan apel regular senin pagi serta penyerahan reward dan piagam penghargaan kepada mediator terbaik tahun 2024.

Kegiatan penyerahan reward dan piagam penghargaan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A.
Adapun penentuan mediator terbaik adalah melalui mekanisme pengukuran keberhasilan proses mediasi (berhasil damai dengan pencabutan, berhasil damai dengan akta perdamaian, berhasil sebagian objek dan berhasil sebagian subjek)
Dalam pembinaan dan sambutannya, ketua PA Bontang menyampaikan bahwa pemberian reward dan penghargaan kepada mediator terbaik ini merupakan salah satu upaya peningkatan peran mediasi sebagai bentuk upaya non litigasi dalam penyelesaian perkara.
Dalam kesempatan yang sama pula, Ketua PA Bontang juga berharap kepada seluruh mediator PA Bontang (baik mediator hakim maupun mediator non hakim) untuk senantiasa mengkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam pelaksanaan mediasi.
Adapun Mediator Pengadilan Agama Bontang yang dinilai memiliki kinerja terbaik pada periode tahun 2024 ini adalah Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H. (Mediator Hakim).
Dengan adanya pemberian reward secara berkala bagi mediator terbaik ini, diharapkan mampu menjadi cambuk motivasi bagi seluruh mediator Pengadilan Agama Bontang dalam daya saing serta peningkatan kualitas pelaksanaan mediasi.(AFSM)
