Tingkatkan Kualitas Layanan Bagi Pencari Keadilan, Pengadilan Agama Bontang Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Bontang dan Serahterimakan Sertifikat Tanah Elektronik BMN
Bontang, Rabu (18/12) – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Pimpinan, Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang ikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang percepatan layanan pertanahan dalam penanganan perkara pertanahan serta seremonial penyerahan sertifikat tanah elektronik Mahkamah Agung RI Cq Kantor Pengadilan Agama Bontang dari Kantor Pertanahan Kota Bontang kepada Ketua Pengadilan Agama Bontang.
Hadir dalam forum penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan serah terima sertifikat tanah elektronik Mahkamah Agung RI Cq Kantor Pengadilan Agama Bontang ini Kepala kantor badan pertanahan Kota Bontang Heru Maulana, S.P., M.SI, Pejabat, beserta rombongan.
Memberikan sambutan dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., yang mengawali sambutannya dengan ucapan terimakasih atas dukungan dan atensi dari Badan Pertanahan Kota Bontang sehingga hari ini dapat ditandanganinya perjanjian kerjasama tentang peningkatan kualitas layanan di bidang pertanahan serta telah selesainya sertifikat elektronik Mahkamah Agung RI Cq Kantor Pengadilan Agama Bontang.
Dalam sambutannya juga, Ketua Pengadilan Agama Bontang berharap dengan adanya kerjasama ini betul-betul dapat meningkatkan kualitas layanan pertanahan khususnya pada perkara-perkara perdata yang ditangani di Pengadilan Agama Bontang (meliputi pemeriksaan setempat, sita, lelang, dsb).
Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala kantor pertanahan Kota Bontang, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi atas semangat melayani masyarakat kota Bontang yang terus digelorakan oleh Pengadilan Agama Bontang utamanya dalam bidang pertanahan, dan dari semangat tersebut lahirlah kerjasama bidang pertanahan pertama di Kalimantan Timur dan Utara antara Pengadilan Agama dan Badan Pertanahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan seremonial penandatangan kerjasama dan dilanjutkan dengan serah terima sertifikat elektronik Mahkamah Agung RI Cq Kantor Pengadilan Agama Bontang dari Kepala Badan Pertanahan Kota Bontang kepada Ketua Pengadilan Agama Bontang;

Penyerahan sertifikat elektronik ini merupakan yang pertama bagi instansi pemerintah di Kota Bontang.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama seluruh tamu undangan yang hadir.(AFSM)
