banner ptaa

 

on . Dilihat: 488

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024, Pengadilan Agama Bontang Raih Peringkat 2 Badan Publik Yudikatif Kabupaten Kota Informatif Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, Rabu (18/12) Bertempat di Ballroom Hotel Aston Kota Samarinda, Pengadilan Agama Bontang kembali raih anugerah dan penghargan Badan Publik Yudikatif Informatif dalam hal keterbukaan Informasi Publik, setelah sebelumnya pada tahun 2021 dan 2023 PA Bontang juga meraih penghargaan yang sama.

ANUGERAH KI 2024

Pada tahun 2021 dan 2023 dimana PA Bontang meraih peringkat ketiga dan kedua kategori Badan Publik Yudikatif Kabupaten Kota dan pada tahun 2024 ini PA Bontang kembali meraih peringkat kedua dalam kategori yang sama.

Penghargaan keterbukaan informasi ini diumumkan dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur.

Turut hadir dalam Acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur 2023 ini Komisioner Komisi Informasi Pusat (KI) Syawaludin, mewakili Pj. Gubernur Kalimantan Timur Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur dan Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Ir. H. Imran Duse, M.I.Kom.

Memberikan sambutan pertama Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan bagi seluruh badan Publik yang ada di Provinsi Kalimantan Timur yang telah menerapkan keterbukaan informasi secara optimal.

Memberikan sambutan kedua mewakili Ketua Komisi Informasi (KI) pusat Komisioner Komisi Informasi Pusat, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik (KIP) bagi seluruh Badan Publik yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, karena dengan keterbukaan informasi itulah masyarakat dapat mengukur dan mengontrol kinerja dari Badan Publik.

Memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 mewakili Pj. Gubernur Kalimantan Timur Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh instansi Pemerintah dan Instansi Daerah yang telah mewujudkan keterbukaan Informasi Publik sehingga seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Timur dapat merasakan manfaat atas keterbukaan informasi tersebut.

Beberapa poin penilaian yang menjadi baromater keterbukaan Informasi publik adalah meliputi pengembangan website badan publik, pengumuman informasi badan Publik, Pelayanan Informasi publik, dan ketersediaan informasi pada badan publik.

Dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 ini Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., menerima secara simbolis plakat anugerah badan publik informatif yang diserahkan secara langsung oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat yang didampingi Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur.

Dengan telah didapatkannya anugerah badan publik informatif ini, PA Bontang diharapkan mampu terus menjaga dan meningkatkan Keterbukaan Informasi publik dalam rangka memberikan akses informasi dan layanan yang prima kepada masyarakat.(AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48