Belajar Tentang Pembaruan Hukum Eksekusi, Pengadilan Agama Bontang Ikuti Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bali Secara Daring
Bontang, Kamis (05/12) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Hakim, dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Bontang ikuti Diskusi Hukum Pengadilan Agama Tinggi Agama Bali dengan tema “Implementasi Eksekusi dan Problematikanya di Lingkungan Peradilan Agama” secara daring.

Menjadi peserta dalam kegiatan diskusi hukum ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia.
Memberikan sambutan dalam kegiatan ini Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan pentingnya keberlanjutan peningkatan kualitas sumber daya manusia Peradilan Agama, utamanya dalam Implementasi eksekusi di lingkungan Peradilan Agama.
Dalam penyampaiannya juga, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama juga berpesan agar seluruh aparatur teknis agar selalu berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi khususnya di bidang teknis eksekusi.
Menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi hukum ini Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.
Dalam penyampaiannya, Narasumber mengajak peserta diskusi hukum berdiskusi secara interaktif terkait dengan dinamika pembaruan eksekusi dan problematika yang seringkali terjadi.
Dengan mengikuti diskusi hukum ini ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan profesionalitas seluruh aparatur teknis Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)
