Tingkatkan Pengawasan Surat Kuasa dalam Beracara, Ketua PA Bontang Keluarkan Memorandum Surat Kuasa Khusus
Bontang, 04 Desember 2024 – Pengadilan Agama Bontang menggelar sosialiasi Memorandum Nomor 664/KPA.W17-A6/HK1.3/XI/2024. Memorandum tersebut berisi tentang Ketentuan dan Alur Proses Pemeriksaan Kuasa Khusus yang Beracara pada Saat Persidangan Elektronik Berlangsung pada Pengadilan Agama Bontang.

Memorandum ini merupakan langkah konkrit Pengadilan Agama Bontang dalam rangka tertib beracara pemeriksaan kuasa khusus yang beracara pada saat persidangan elektronik sedang berlangsung sesuai dengan asas peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.

Langkah ini dianggap perlu supaya surat kuasa khusus lebih terkontrol keabsahan nya dan tentunya sesuai dengan aturan. "Mohon dijadikan pedoman bagi petugas PTSP, Panitera Sidang, Panmud dan Panitera. Ini (memorandum) sangat sederhana, tapi sangat berguna". Ucap Ketua Pengadilan Agama Bontang.(mrwn)
