KOMITMEN CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA BERSIH & ANTIKORUPSI, PA BONTANG SELENGGARAKAN SOSIALISASI ANTI GRATIFIKASI KEPADA SELURUH APARATUR

Bontang, (04/12), Bertempat di ruang media center, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pengadilan Agama Bontang menggelar sosialisasi anti-gratifikasi kepada seluruh aparatur.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A yang menghimbau kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang untuk selalu menjaga integritas baik di dalam maupun di luar lingkungan kantor Pengadilan Agama Bontang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi anti gratifikasi dengan narasumber dari hakim yaitu Riduansyah, S.H.I., M.H yang telah mengikuti kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Hasil yang didapatkan dari kegiatan dengan KPK tersebut, pada kesempatan ini narasumber bagikan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang. Materi sosialisasi tidak hanya berkutat dengan pengertian gratifikasi, namun lebih luas kepada jenis-jenis gratifikasi, serta mekanisme pelaporan. Selain itu, para peserta juga dibekali pengetahuan tentang sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku tindak pidana gratifikasi.
‘‘Gratifikasi bukan hanya sekadar pemberian, tetapi dapat menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih besar. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada dan menolak segala bentuk suap.” Ujar Riduansyah di akhir sosialisasi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur pengadilan dapat memahami pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan institusi. (Rdn)
