Sosialisasi SEMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai di Lingkungan Peradilan Agama secara Elektronik

Bontang, Rabu, 4 Desember 2024, bertempat di Ruang Media Center pada pukul 10.55 Pengadilan Agama Bontang menggelar Sosialisasi SEMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang. Dalam sosialisasi tersebut Ketua Pengadilan Agama Bontang memerintahkan kepada Panitera, Panmud Hukum, dan Petugas PTSP, khusunya Petugas Produk, bahwa untuk keseragaman penerbitan dokumen salinan putusan dan akta cerai secara elektronik di lingkungan peradilan Agama agar dipedomani pedoman penerbitan salinan putusan dan akta cerai di lingkungan peradilan secara elektronik sebagaiman tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari edaran SEMA Nomor 1 Tahun 2024 ini. (AS)
