banner ptaa

 

on . Dilihat: 393

Tingkatkan Sistem Informasi Pengadilan secara Elektronik,
Pengadilan Agama Bontang Lakukan Evaluasi Implementasi
PERMA Nomor 6 Tahun 2022 dan SK KMA 207 Tahun 2023
tentang Upaya Hukum Kasasi secara Elektronik

Bontang, Rabu, 4 Desember 2024, bertempat di Ruang Media Center pada pukul 10.15 Pengadilan Agama Bontang menggelar Evaluasi Implementasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 Dan SK KMA 207 Tahun 2023 Tentang Upaya Hukum Kasasi Secara Elektronik. Evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.

Dalam evaluasi tersebut Ketua Pengadilan Agama Bontang mengingatkan guna memudahkan pemahaman dalam memberikan pelayanan administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali yang lebih efektif dan efisien mohon kepada panitera, para panmud untuk selalu mempedomani PERMA Nomor 6 Tahun 2022 dan SK KMA 207 Tahun 2023 Tentang Upaya Hukum Kasasi Secara Elektronik dan beliau mengingatkan bagi perkara kasasi yang telah di upload berkasnya untuk selalu memantau SIPP setidaknya satu kali dalam satu hari agar dapat ditindak lanjuti secara cepat apabila terdapat catatan. Dengan mengimplementasikan aturan PERMA Nomor 6 Tahun 2022 dan SK KMA 207 Tahun 2023 Tentang Upaya Hukum Kasasi Secara Elektronik dengan baik merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan pengadilan yang modern dan profesional dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. (GR)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48