Optimalisasi Layanan Hukum di PA Bontang:
Lembaga Bantuan Hukum Lakukan Evaluasi Pos Bantuan Hukum
Bontang, 03 Desember 2024 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syari’ah UINSI Samarinda melakukan visitasi ke Pengadilan Agama Bontang. Visitasi bertujuan untuk evaluasi kinerja Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bertugas di Pengadilan Agama Bontang. Perwakilan dari LBH melakukan evaluasi bersama Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama Bontang di Media Center Pengadilan Agama Bontang.

Pertemuan perwakilan LBH dengan pihak PA Bontang tidak hanya untuk evaluasi, melainkan juga membahas perpanjangan kontrak petugas Posbakum periode 2025.

Ketua Pengadilan Agama Bontang berharap petugas Posbakum saat ini (Rantiani, S.H. dan Tri Dwi Jayanti, S.H.) dapat diperpanjang kontrak kerjanya di Pengadilan Agama Bontang. Hal ini didasarkan pada rekam jejak kinerja mereka selama di Pengadilan Agama Bontang. “Selama ini tidak banyak catatan dalam gugatan”, ucapnya, hal ini menunjukan bahwa gugatan yang dibuat oleh petugas Posbakum sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (mrwn)
