banner ptaa

 

on . Dilihat: 419

PENGADILAN AGAMA BONTANG GELAR SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2016

Bontang, 04 November 2024 - Pengadilan Agama Bontang (PA Bontang) menggelar rapat bulanan. Rapat dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Bontang pada pukul 15.00 WITA dan dihadiri oleh Ketua, para Hakim, seluruh ASN, serta PPNPN Pengadilan Agama Bontang.

Sosialisasi kali ini dipaparkan langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A.. dalam rangka Sosialisi Perma Nomor 7 Tahun 2016, dalam penyampaian beliau tujuan Perma tersebut dengan tujuan peningkatan disilin kerja hakim seiring terbitnya PP 94/2012, jo. PP 44/2024 yaitu, hakim mematuhi jam kerja yang berlaku pada satuan kerjanya, mengisi daftar hadir dan pulang, izin tertulis meninggalkan kantor, izin tidak masuk kerja, ketentuan Pelimpahan tugas/wewenang (Ptw) dan Pelaksana Harian (Plh), tidak masuk kerja alasan sakit, tidak masuk kerja tanpa alasan, dan sanksi disiplin.

Diakhir penyampaian beliau diharapkan peraturan diatas dapat dilaksanakan sesuai dengan sebaik-baiknya, sebagai salah satu langkah untuk menuju peradilan yang agung. (Awang)

 Edit

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48