banner ptaa

 

on . Dilihat: 417

Apresiasi atas Dedikasi, Perpisahan Wakil Ketua dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bontang

“Perpindahan adalah keniscayaan”, itulah yang diucapkan oleh Dr. Massadi, S.Ag., M.H. ketika menyampaiakan pesan dan kesan dalam acara “Pengantar Alih Tugas”. Kegiatan Pengantar Alih tugas ini merupakan acara ucapan selamat sekaligus perpisahan dengan Wakil Ketua dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bontang.

Dr. Massadi, S.Ag., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bontang kini dipindahtugaskan ke Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas II masih dengan jabatan yang sama yaitu sebagai Wakil Ketua. Sedangkan Hijerah, S.H., S.H.I. sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Bontang kini menjadi Panitera di Pengadilan Agama Tanah Grogot Kelas II.

Pemindahan ini bukanlah suatu kebetulan, melainkan juga sebagai pengakuan atas kerja keras dari pihak yang bersangkutan. Dr. Massadi, S.Ag., M.H menjadi Wakil Ketua sejak bulan September 2023 hingga bulan Oktober 2024. Sedangkan Hijerah, S.H., S.H.I. menjadi Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bontang sejak bulan Oktober 2014 hingga Oktober 2024. Bahkan sebelum menjadi Panitera Muda Hukum, Hijerah, S.H., S.H.I menjalani masa CPNS nya pada tahun 2003 di Pengadilan Agama Bontang juga. Waktu yang cukup lama, dan selama itu pula Hijerah, S.H., S.H.I. bekerja keras dan mendedikasikan dirinya untuk kemajuan Pengadilan Agama Bontang.

Sebagai penutup, acara diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cinderamata sebagai simbol penghargaan atas dedikasi mereka. Rangkaian acara ini tidak hanya menjadi ajang perpisahan, tetapi juga sebagai momentum untuk saling mendoakan kesuksesan di masa depan.(mrwn)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48