banner ptaa

 

on . Dilihat: 417

Ketua PA Bontang Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional dengan Tema Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan

Bontang, Selasa (22/10) Sejak ditetapkan Tahun 2015, Presiden Republik Indonesia (RI) Melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tak terkecuali Pemerintah Kota Bontang yang langganan menyelenggarakan peringatan Hari Santri Nasional setiap tahun.

hsn_dua.jpg

Gelaran HSN Pemkot Bontang tahun ini dilaksanakan pada DPM PTSP Auditorium Taman 3 (tiga) dimensi, dengan mengundang seluruh Kepala/Ketua Lembaga, Kementrian, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) yang berkedinasan di Kota Bontang, Tak Terkecuali Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A.

Hadir dalam balutan atasan putih dan bawahan sarung dengan songkok hitam, seluruh tamu undangan ikuti rangkaian seremonial peringatan dengan khidmat. Pjs Walikota Bontang Munawar, turut serta menyampaikan pesan dari Mentri Agama RI, Prof Nasarudin Umar terkait pentingnya peran santri dalam Pembangunan bangsa “Santri memiliki peran penting dalam Pembangunan bangsa ini. Semangat belajar, mengejar cita – cita, dan kesadaran bahwa tiap santri adalah bagian dari perjuangan bangsa” ujarnya.

Tak lupa disela acara, perwakilan santri bontang diantaranya siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bontang dan Santri Pondok Pesantren Modern Darul Hikmah turut meramaikan acara dengan atraksi dan lagu – lagu Islami.

hsn_satu.jpg

Ketua PA Bontang menyambut baik acara ini “semoga dengan adanya Hari Santri Nasional yang digelar setiap tahun, peran satri di Kota Bontang semakin kuat dan senantiasa teguh dalam menjaga serta mengamalkan nilai keagamaan, kebangsaan, juga kemanusiaan” tuturnya. (GRE)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48