Komitmen Jaga Kualitas Putusan, Hakim PA Bontang Ikuti Pembinaan Online Eksaminasi Putusan

Bontang, 03/10/2024, Hakim Pengadilan Agama Bontang, Riduansyah, S.H.I., M.H., mengikuti pembinaan online eksaminasi putusan yang diselenggarakan via zoom meeting. Kegiatan pembinaan online ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3 Tahun 2024, tanggal 23 Agustus 2024, tentang “Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Melalui Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) di Lingkungan Peradilan Agama”.
Narasumber dalam kegiatan pembinaan online eksaminasi putusan adalah Dr. Dra. N. Siti Suwaebah, M.H., Hakim Tinggi dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, beliau juga sebagai mentor eksaminasi putusan hakim. Adapun peserta pembinaan online ini adalah mentee yang merupakan para hakim dari sepuluh Pengadilan Agama di Indonesia.
Dalam sambutannya, Dr. Dra. N. Siti Suwaebah, M.H sebagai mentor mengapresiasi kepada seluruh mentee yang telah aktif berpartisipasi dalam kegiatan eksaminasi putusan. Dalam kesempatan ini juga, mentor menyampaikan berbagai saran dan masukan kepada mentee tentang kelengkapan berkas perkara dan formulasi putusan yang baik.
Semoga dengan kegiatan pembinaan online eksaminasi putusan ini, dapat meningkatkan kualitas putusan, menjaga konsistensi penerapan hukum dan mewujudkan keadilan bagi para pencari keadilan di lingkungan Peradilan Agama. (Rdn)
